
Hormati Putusan MK soal UU Penyiaran, MNC Group Tunggu Langkah Kominfo
MNC Group menghormati putusan MK yang menolak uji materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI dan iNews TV. MNC Group meminta Kominfo menindaklanjuti putusan MK.
MNC Group menghormati putusan MK yang menolak uji materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI dan iNews TV. MNC Group meminta Kominfo menindaklanjuti putusan MK.
MK menolak gugatan RCTI-iNews TV yang menggugat UU Penyiaran dan meminta siaran di internet, seperti YouTube, juga harus tunduk ke UU Penyiaran dan diawasi KPI.
RCTI dan iNews Tv menggugat UU Penyiaran ke MK. Gugatan dilakukan dengan harapan penyiaran yang menggunakan internet juga tunduk ke UU Penyiaran.
RCTI-iNews menepis uji materi UU Penyiaran bisa berimbas masyarakat tak bisa live di media sosial. Mereka menyinggung soal tanggung jawab moral.
Kemenkominfo sebut ada kemungkinan menutup fitur siaran di media sosial bila gugatan UU Penyiaran oleh RCTI dan iNews di MK dikabulkan. RCTI-iNews buka suara.