detikNewsKamis, 22 Okt 2026 11:27 WIB
Pria Jambret Emak-emak di Bogor Ditangkap Polisi Usai Puluhan Kali Aksi
Polisi menangkap jambret MF dan penadah AR di Bogor. Mereka telah beraksi 30 kali, merampas tas pengendara motor. Ancaman hukuman hingga 9 tahun.
