
Terindikasi Judol, Puluhan Rekening Bansos di Mataram Diblokir Kemensos
Kementerian Sosial memblokir 20 rekening bansos di Mataram yang terindikasi untuk judi online. Penerima bansos diingatkan untuk tidak menyalahgunakan bantuan.
Kementerian Sosial memblokir 20 rekening bansos di Mataram yang terindikasi untuk judi online. Penerima bansos diingatkan untuk tidak menyalahgunakan bantuan.
Sebanyak 621 warga Lubuklinggau dicoret dari penerima Bansos PKH karena terindikasi judi online. Dinsos berupaya reaktivasi bagi yang berhenti berjudi.
Mantan Kades Lale, NTT, ditahan karena korupsi dana desa Rp 650 juta. Parahnya, uang dana desa itu digunakan untuk judi online.
Pemerintah Kota Serang menyampaikan ada sekitar 1.500 orang dihapus dari daftar penerima bansos. Mereka adalah warga yang diketahui terlibat atau bermain judol.
Kemkomdigi melakukan take down terhadap 2,8 juta konten negatif di dunia digital. Dari angka itu, 2,1 juta konten di antaranya adalah konten judi online.
Komdigi mengajak masyarakat berperan dalam pemberantasan judi online. Meski tantangan besar, teknologi dan edukasi jadi kunci untuk menekan peredaran judol.
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan upaya pemberantasan konten negatif tidak akan mengorbankan kebebasan berekspresi masyarakat di ruang digital.
Kementerian Komdigi intensifkan perang melawan judi online, men-take down 2,1 juta konten judi dari total 2,8 juta konten negatif sejak setahun lalu.
Dinas Sosial Bandung mencoret 1.207 penerima bansos terlibat judi online. Penutupan bantuan dilakukan setelah temuan PPATK.
Dinas Sosial Kota Jambi mencoret 90 kepala keluarga dari penerima bansos akibat terlibat judi online. Data ini berdasarkan analisis PPATK.