
Diduga Main Judol, 228 Ribu Penerima Bansos Dicoret
Ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) diduga bermain judi online (judol). Kementerian Sosial lalu mencoret 228 ribu penerima bansos.
Ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) diduga bermain judi online (judol). Kementerian Sosial lalu mencoret 228 ribu penerima bansos.
Polda DIY menangkap 5 orang terkait kasus judi online di Bantul. Para tersangka merupakan komplotan pemain judi yang memanfaatkan sistem untuk merugikan bandar.
PPATK mengaku menemukan puluhan ribu penerima bantuan sosial masih bermain judi online. Data itu berasal dari pemantauan PPATK selama enam bulan terakhir.
Direktur Bank Mandiri Timothy Utama mengingatkan anak muda untuk tidak terjebak judi online dan investasi bodong.
Kementerian Sosial mencoret 228 ribu penerima bansos yang terindikasi bermain judi online. Mensos Gus Ipul menyebut 600 ribu penerima bansos terindikasi judol.
Heboh kasus 5 pemain judol ditangkap Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena memanfaatkan celah di sistem perjudian dan membuat bandar rugi.
Markas judi online di Bantul digerebek polisi. Lima pelaku ternak akun judol pun dibekuk.
Penangkapan lima pemain judi online modus ternak akun di Bantul menuai sorotan karena disebut merugikan bandar. Lantas berapa omzet para pemain judol itu?
Mereka menjalankan praktik judi online dengan cara mengumpulkan dan memanfaatkan situs-situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.
Karyawan minimarket di Pangkalpinang, diringkus polisi usai mencuri uang perusahaan Rp 53 juta. Pelaku mencuri uang itu karena ngebet bermain judi online.