detikFinanceKamis, 16 Jul 2026 09:00 WIB
OJK Serahkan Tersangka & Barang Bukti Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia.










































