
Baru 20 Orang Penghayat Kepercayaan di Kudus Ubah Kolom Agama e-KTP
Dari ratusan orang penganut aliran kepercayaan di Kudus, baru 20 orang di antaranya yang mengubah kolom agama di e-KTP.
Dari ratusan orang penganut aliran kepercayaan di Kudus, baru 20 orang di antaranya yang mengubah kolom agama di e-KTP.
Tokoh Komunitas Sedulur Sikep Kabupaten Kudus Budi Santoso mengungkap baru enam anggota komunitasnya yang mengubah data kolom agama di KTP-nya.
Masyarakat adat Orang Rimba di Provinsi Jambi belum ada yang mengganti kolom agama di KTP-nya. Kenapa?
Di Gunungkidul tercatat sebanyak 310 warga penghayat kepercayaan. Dari jumlah itu baru sekitar 13 orang yang telah mengurus penggantin kolom agama di KTP.
Setelah melalui penantian panjang, akhirnya warga Baduy bisa menuliskan 'Kepercayaan' di kolom agama pada KTP. Butuh perjuangan panjang.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum menerima salinan lengkap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penulisan penghayat kepercayaan.