detikNewsJumat, 02 Okt 2026 20:37 WIB
Kasasi Ditolak, Kejagung Segera Bebaskan 8 Terdakwa Kasus Sritex
Kejagung menghormati putusan MA yang membebaskan 8 terdakwa kasus korupsi Sritex. Terdakwa dapat mengajukan tuntutan ganti rugi setelah penahanan










































