detikSumbagselSelasa, 12 Mei 2026 13:00 WIB
2 Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap karena Jadi Pengedar Tembakau Sintetis
Dua mahasiswa di Ogan Ilir ditangkap polisi karena diduga mengedarkan tembakau sintetis. Mereka kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.











































