
Hasil Rekapitulasi KPU, Paslon Uddin-Dessy Unggul di Pilkada Pangkalpinang
KPU Pangkalpinang telah merampungkan rekapitulasi suara Pilkada 2025. Pasangan Saparuddin-Dessy unggul dengan 39.546 suara, hasil belum final.
KPU Pangkalpinang telah merampungkan rekapitulasi suara Pilkada 2025. Pasangan Saparuddin-Dessy unggul dengan 39.546 suara, hasil belum final.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid apresiasi Putusan MK tentang revisi UU Zakat. Ia dorong partisipasi masyarakat untuk optimalisasi kelolaan zakat di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri merangkap jabatan. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengatakan akan mengikuti aturan.
Warga mengajukan gugatan terhadap syarat pendidikan minimal calon presiden serta caleg dalam UU Pemilu dan syarat calon kepala daerah dalam UU Pilkada.
Mahkamah Konstitusi larang wakil menteri rangkap jabatan, memberi waktu 2 tahun untuk penyesuaian. Wamenkomdigi Nezar Patria akan mematuhi aturan hukum.
Mahkamah Konstitusi nolak uji materiil UU Pengelolaan Zakat. BAZNAS sambut baik keputusan ini dan dorong revisi untuk penguatan tata kelola zakat di Indonesia.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan untuk fokus pada tugas kementerian. Ada 30 wamen di Kabinet Merah Putih yang terpengaruh.
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan, menekankan pentingnya penyesuaian aturan dalam 2 tahun.
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Keputusan ini bersifat mengikat.
MK mengatakan wakil menteri merupakan pejabat negara seperti menteri, sehingga larangan bagi menteri juga berlaku bagi wamen.