detikFinanceSabtu, 13 Jun 2026 07:00 WIB
Penyelundupan 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal Terbongkar, Begini Modusnya
Penyelundupan 8,26 juta batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai berhasil digagalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.











































