
Disebut Tak Bisa Ikuti Arahan Nadiem, Pejabat Ini Tak Masuk Daftar Tersangka
Kejagung ungkap ada pejabat diganti karena dianggap tak bisa ikuti perintah Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop. Ia kini tak masuk daftar tersangka.
Kejagung ungkap ada pejabat diganti karena dianggap tak bisa ikuti perintah Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop. Ia kini tak masuk daftar tersangka.
Pukat UGM dan MAKI desak Kejagung untuk keluarkan red notice pada tersangka korupsi Chromebook Jurist Tan. Begini tanggapan Kejagung.
Dari Gojek hingga eks staf khusus Menteri Nadiem, Jurist Tan kini jadi tersangka korupsi Chromebook. Seperti apa perjalanan karier Jurist?
Nama Nadiem Makarim terseret dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat memimpin Kemendikbudristek. Apa saja yang sudah diselidiki Kejagung?
"Setiap informasi yang kita terima akan kami tindak lanjuti," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Bila dipanggil tidak hadir, Kejagung diminta membuat red notice di negara Jurist berada.
Kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbud era Nadiem Makarim berujung pada penetapan tersangka. Kejagung ungkap keterlibatan Nadiem dalam proyek ini.
Hingga saat ini, total 80 orang saksi telah diperiksa penyidik terkait korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Tinggalkan Gojek demi Harvard. Usai menuntaskan kuliah Jurist Tan masuk pemerintahan. Seperti apa rekam jejaknya?
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemendikbudristek yang diganti saat pembahasan pengadaan laptop Chromebook.