
Pelajar SMP di Sumsel Jadi Pengedar Narkoba, Hasilnya Dipakai Main Judol
Seorang pelajar SMP di Lubuklinggau ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Tersangka mengaku terpaksa karena faktor ekonomi.
Seorang pelajar SMP di Lubuklinggau ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Tersangka mengaku terpaksa karena faktor ekonomi.
Seorang pelajar SMP di Lubuklinggau ditangkap karena mengedarkan sabu. Motifnya adalah faktor ekonomi, untuk pakai narkoba hingga untuk modal judi online.
Polres Lubuklinggau menangkap siswa SMP berinisial AR (15) sebagai pengedar narkoba. Ia ditangkap saat transaksi di warnet dengan barang bukti sabu.
Oknum polisi Brigadir IR mencuri Rp 6,4 juta dari ATM pelaku narkoba. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka pencurian oleh Polres Tanjungbalai.
Brigadir IR ditetapkan tersangka pencurian setelah mengambil Rp 6,4 juta dari ATM pelaku narkoba. Kasus ini terungkap setelah gelar perkara.
Bareskrim Polri menangkap tiga kurir narkoba yang menyelundupkan 35 kg sabu dan ekstasi dari Pekanbaru ke Jakarta. Jaringan ini sedang dalam pengembangan.
Tiga tersangka narkoba di Sumsel ditembak polisi setelah melawan saat penangkapan. Polisi ungkap detail kasus dan barang bukti yang disita.
Brigadir IR dari Satresnarkoba Polres Tanjungbalai ditetapkan tersangka pencurian setelah mengambil Rp 6,4 juta dari rekening tersangka narkoba.
Kasus peredaran narkotika yang diungkap rata-rata menggunakan modus lama yang masih menjadi andalan pengedar dalam menjual narkoba ke masyarakat.
Polisi menangkap 7 orang tersangka kasus narkoba rentang bulan Juli hingga September 2025.