detikSumbagselSelasa, 07 Jul 2026 20:20 WIB
ASN Dispora Palembang Gelapkan Uang Perjalanan Dinas Dituntut 1 Tahun Penjara
ASN di Dispora Palembang Kurniati Hasda Ayu dituntut satu tahun penjara karena menggelapkan uang perjalanan dinas. Sidang putusan dijadwalkan pekan depan.











































