
Setubuhi Pacar hingga Hamil 6 Bulan, Pria di Batam Ditangkap
Polisi menangkap pria berinisial VAW (19) di Batam setelah menyetubuhi pacarnya yang berusia 15 tahun hingga hamil. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Polisi menangkap pria berinisial VAW (19) di Batam setelah menyetubuhi pacarnya yang berusia 15 tahun hingga hamil. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Seorang anggota Polres Kaur ditetapkan tersangka pemerkosaan tahanan perempuan. Pelaku terancam 12 tahun penjara dan sudah dipecat dari kepolisian.
Polisi menangkap BNP, anggota Satres Narkoba Polres Kaur, karena memerkosa tahanan perempuan. Tersangka terancam 12 tahun penjara setelah pelimpahan berkas.
Seorang wanita berusia 17 tahun sulit move on alias melupakan mantan pacarnya. Hal itu membuatnya mendatangi dukun. Namun, sang dukun justru memperkosanya.
Seorang anggota Satuan Narkoba Polres Kaur, BNP, ditetapkan tersangka pemerkosaan terhadap tahanan perempuan. Korban melapor setelah diancam.
Seorang bocah 11 tahun di Flores Timur menjadi korban pemerkosaan, memicu kecaman dari Komnas Perempuan dan TRUK-F. Penegakan hukum diminta tegas.
Seorang pria di Manggarai Barat ditangkap karena memperkosa bocah 5 tahun dengan iming-iming bermain handphone. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum.
Pria beristri berinisial WP tega memperkosa bocah berusia 5 tahun di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat. Pemerkosaan itu terungkap saat korban dimandikan ibunya.
Sepasang orang tua di Samarinda ditangkap atas pemerkosaan dan eksploitasi anak. Korban berusia 10 tahun dijual ibu kandungnya ke pria hidung belang.
Seorang bocah lima tahun di NTT diperkosa oleh pria berusia 29 tahun. Pelaku ditangkap setelah memanfaatkan iming-iming bermain handphone.