
Syarat dari Prabowo Sebelum Restui Ibu Kota Pindah ke IKN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan syarat khusus sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan syarat khusus sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.
Pembangunan Bandara Nusantara di IKN Kalimantan Timur terus berlanjut. Begini progres terbarunya.
Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan syarat pemindahan ibu kota ke IKN, Kalimantan Timur, dengan fokus pada pembangunan sarana dan prasarana dalam 3 tahun.
Pemerintah Prabowo Subianto menetapkan syarat pemindahan ibu kota ke IKN, Kalimantan Timur.
Partai NasDem usulkan Wapres Gibran berkantor di IKN untuk optimalisasi pembangunan. Namun, Menkeu Prasetyo menegaskan tidak ada rencana tersebut saat ini.
Keputusan pemindahan ibu kota ke Nusantara belum diteken. Menteri Prasetyo Hadi menekankan pentingnya sarana dan prasarana sebelum Keppres ditandatangani.
Sejumlah negara di dunia pernah memindahkan ibu kotanya. Berikut daftar negara-negara tersebut.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan pembagian tanah gratis untuk kedutaan negara sahabat, berdasarkan prinsip resiprokal, bukan untuk investor.
Usulan bagi-bagi lahan gratis di IKN untuk kedutaan asing menuai kritik. Ekonom menilai ini menunjukkan keputusasaan pemerintah terhadap pembangunan IKN.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono usulkan lahan gratis untuk kedutaan negara sahabat di IKN sebelum 2028.