
Polisi Tangkap Pelajar Banten yang Bawa Kabur-Cabuli Remaja Putri Berhari-hari
Polisi menangkap pelajar AY atas pencabulan remaja wanita 16 tahun. Korban dibawa kabur dari rumahnya berhari-hari.
Polisi menangkap pelajar AY atas pencabulan remaja wanita 16 tahun. Korban dibawa kabur dari rumahnya berhari-hari.
Pelaku berinisial Al diamankan petugas pada Kamis (14/8).
Polisi mengamankan pria berinisial S di Teluknaga karena mencabuli anak-anak dengan iming-iming uang dan makanan. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Seorang guru MI di Mamuju ditangkap karena diduga mencabuli murid 10 tahun berulang kali. Kasus terungkap setelah korban melapor ke orang tua.
Oknum guru ngaji di Cianjur ditetapkan tersangka pencabulan terhadap sembilan gadis. Terancam 15 tahun penjara, pelaku sempat mangkir dari pemanggilan.
Pria berinisial S (55) yang diduga mencabuli anak tirinya nyaris diamuk massa. Pelaku kini diamankan Polsek Ciputat Timur.
Guru PPPK di Pangkalpinang ditangkap karena diduga mencabuli murid 16 tahun. Pelaku memberi uang jajan untuk menutup mulut korban. Investigasi masih berlanjut.
Hadi'in, warga Jembrana, dijatuhi vonis 6 tahun penjara karena mencabuli anak 10 tahun. Pelaku memanfaatkan kepercayaan orang tua korban.
Aipda BFA dipecat dari kepolisian di Lembata karena membawa kabur dan melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Polisi menangkap MRS (27), yang diduga mencabuli anak kandungnya berusia 6 tahun. Motif masih diselidiki, korban ditangani Unit PPA.