
6 Fakta Ayah Jadi Tersangka Usai Bela Putrinya Dicabuli di Gudang Masjid
Pria berinisial AM di Gowa malah ditetapkan tersangka penganiayaan setelah membela anaknya yang dicabuli oleh pria berinsial MSH (19) di gudang masjid.
Pria berinisial AM di Gowa malah ditetapkan tersangka penganiayaan setelah membela anaknya yang dicabuli oleh pria berinsial MSH (19) di gudang masjid.
Polisi menjelaskan alasan seorang ayah inisial AM di Gowa, Sulsel, ditetapkan sebagai tersangka usai membela anaknya yang dicabuli oleh pria inisial MSH (19).
Ayah berinisial AM di Gowa, Sulsel, malah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan usai membela anaknya yang dicabuli pria insial MSH (19) di gudang masjid.
Ayah di Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi tersangka setelah memukul pelaku pencabulan anaknya. Kasus ini berlanjut setelah laporan balik dari keluarga pelaku.
Seorang ayah berinisial AM di Gowa, Sulsel, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah membela anak perempuannya yang menjadi korban pencabulan.
BKD Jambi menunggu petunjuk BKN terkait sanksi untuk ASN yang divonis 2 tahun karena mencabuli siswa SMP. Proses banding JPU masih berlangsung.
Guru ngaji bernama Ahmad Fadillah (54) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 10 santri di Tebet, Jakarta Selatan. Ahmad terancam 20 tahun bui.
Korban pencabulan guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan, dipastikan dapat pendampingan psikologis dan hukum. Proses itu akan dilakukan oleh UPT PPPA DKI Jakarta.
Polisi menetapkan guru ngaji bernama Ahmad Fadillah (AF) (54) sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Ahmad mengaku khilaf atas perbuatan cabul itu.
Guru ngaji bernama Ahmad Fadillah (AF) (54) di Tebet, Jakarta Selatan, mencabuli anak di bawah umur dengan modus mengajak belajar ngaji di ruang tamu rumahnya.