
Pria di Barru Curi Uang Rp 600 Ribu di Masjid, Hasilnya Diberikan ke Pacar
Seorang residivis di Barru ditangkap setelah mencuri tas berisi uang dan ponsel di masjid. Pelaku mengaku memberi hasil curian kepada pacarnya.
Seorang residivis di Barru ditangkap setelah mencuri tas berisi uang dan ponsel di masjid. Pelaku mengaku memberi hasil curian kepada pacarnya.
Polisi menangkap pria berinisial I (22) di Bogor setelah kepergok mencuri motor. Pelaku dihakimi warga sebelum diamankan.
Dua nelayan ditangkap di Labuan Bajo setelah mencuri cincin dan kalung milik turis Australia di yacht. Polisi amankan barang bukti dan lakukan penyelidikan.
Wakil Wali Kota Siantar Herlina mengungkapkan jika rumah dinasnya kemalingan dan burung di rumah tersebut hilang. Polisi hingga saat ini masih memburu pelaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan sejumlah uang curian yang dibungkus menggunakan tiga karung. Begini penampakannya.
Polisi menangkap asisten rumah tangga berinisial ES yang mencuri gelang emas milik majikannya, PNS Rahmini, dengan kerugian mencapai Rp 20,5 juta.
Sopir Bank Jateng berinisial A ditangkap setelah mencuri Rp 10 miliar. Ia ditangkap di Gunungkidul setelah sepekan bersembunyi.
Misteri pelarian sopir bank yang membawa kabur Rp 10 miliar terungkap. Pelaku ditangkap, namun uangnya masih dicari polisi. Penyidikan terus berlanjut.
Pria berinisial B ini ternyata mencuri uang Rp 57 juta serta barang dagangan di minimarket tempatnya bekerja bersama satu rekannya berinisial S.
Pasangan suami istri di Kubu Raya mencuri kopi untuk beli narkoba. Pelaku ditangkap, namun tidak ditahan setelah berjanji tidak mengulangi perbuatan.