detikFinanceJumat, 03 Jul 2026 19:11 WIB
Manipulasi Keuangan Rp 29 Miliar Akhirnya Terbongkar!
Otoritas Jasa Keuangan menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan pada PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Pidana tersebut berupa manipulasi keuangan.











































