detikSumbagselSelasa, 10 Mar 2026 08:20 WIB
Pria di Ogan Ilir Diringkus karena Cekik dan Pukul Istrinya
Polisi menangkap YD (42) di Ogan Ilir karena KDRT terhadap istrinya. Korban melapor setelah disiksa, pelaku dijerat UU Penghapusan KDRT.











































