
Suara Pekerja Rumah Tangga Minta RUU PPRT Disahkan Segera
Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menyampaikan keluh kesahnya ketika rapat bersama DPR RI. Mereka juga meminta agar RUU PPRT segera disahkan.
Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menyampaikan keluh kesahnya ketika rapat bersama DPR RI. Mereka juga meminta agar RUU PPRT segera disahkan.
Anggota Komisi VIII DPR F-PDIP Selly Andriany Gantina mengatakan pihaknya akan mengutamakan hak pekerja di RUU PPRT nanti.
Pekerja rumah tangga mendesak RUU PPRT dapat segera disahkan. Mereka mengeluh kerap mengalami pelecehan dan diskriminasi saat melakukan pekerjaan rumah tangga.
Anggota Baleg DPR F-Gerindra, Longki Djanggola, menyoroti jam kerja bagi PRT yang tidak memiliki batasan. Longki mengusulkan jam kerja bagi PRT 8 jam per hari.
Baleg DPR tengah membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Baleg DPR menargetkan RUU PPRT rampung dalam empat bulan.
Komnas HAM mengusulkan usia pekerja rumah tangga (PRT) harus dibatasi di atas 18 tahun. Batasan usia dilakukan untuk mencegah adanya eksploitasi anak.
Para aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka mendesak DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU.
PRT adalah kelompok masyarakat yang kerap terabaikan haknya sebagai penerima bansos, karena terhalang sejumlah peraturan yang ada
Komnas Perempuan mendesak pemerintah dan DPR RI segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Ketika mendaftarkan anaknya sekolah, aktris ini mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan saat dikira seorang pembantu rumah tangga.