
Pemprov Lampung Larang Pasang Foto Gubernur di Baliho, Videotron-Billboard
Pemprov Lampung larang penggunaan foto pejabat di media luar ruang. Aturan ini fokus pada substansi informasi dan transparansi, mulai berlaku 6 Juli 2025.
Pemprov Lampung larang penggunaan foto pejabat di media luar ruang. Aturan ini fokus pada substansi informasi dan transparansi, mulai berlaku 6 Juli 2025.
PT Tira Darma Gemilang menggugat PUD Pasar Kota Medan Rp 415 juta terkait izin sewa lahan di bekas Pasar Aksara. Wali Kota Medan akan memanggil direksi PUD.
Beredar video sebuah papan reklame di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batam terbakar saat dibongkar petugas. Kasatpol PP Batam sebut kejadian itu tak lazim.
Pemkot Pekanbaru menyegel puluhan restoran hingga reklame di Pekanbaru, Riau karena memanipulasi laporan dan tak bayar pajak sesuai aturan.
Sebagian papan reklame ilegal di Kota Jogja itu kini telah dibongkar maupun disegel. Pemkot Jogja rugi miliaran rupiah dari keberadaan papan reklame ilegal ini.
Izin pemasangan reklame di jalur tersebut juga bakal disetop karena sudah habis masa izinnya
Ramadan tak menyurutkan semangat perajin berkarya. Seperti yang terlihat di pinggir Kali Ciliwung, Jatinegara, para perajin tetap membuat reklame huruf timbul.
Pemkot Palembang akan melakukan penertiban media reklame tak berizin pada pertengahan Januari 2025. Pemilik akan diberi SP jika reklamenya melanggar aturan.
Pemkot Surabaya sosialisasi Perwali Nomor 70 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame. Tujuannya memberikan pemahaman terkait aturan pemasangan reklame.
Sejumlah papan reklame di beberapa ruas jalan di Kota Blitar mendadak dibongkar Satpol PP. Bahkan tiang penyangganya turut dibongkar. Kenapa ya?