
Keluar dari Penjara, Habib Rizieq Kini Jadi Tahanan Kota
Habib Rizieq harus menjalani wajib lapor dan dilarang pergi ke luar kota selama menjalani bebas bersyarat dan tahanan kota ini.
Habib Rizieq harus menjalani wajib lapor dan dilarang pergi ke luar kota selama menjalani bebas bersyarat dan tahanan kota ini.
Habib Rizieq kini ditahan berdasarkan penetapan penahanan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan harusnya HRS Senin besok bebas dari penahanan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Habib Rizieq Shihab menuding staf khusus Presiden Jokowi Diaz Hendropriyono terlibat dalam insiden tewasnya 6 laskar FPI. Diaz membantah tuduhan itu.
Terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Habib Rizieq menyampaikan ke hakim soal pencekalan dirinya di Arab Saudi yang ingin pulang ke Indonesia.
Habib Rizieq mengklaim sempat dicekal pemerintah RI. Dia juga mengklaim hacker Indonesia menyerang database penerbangan Saudi agar dia tak bisa pulang ke RI.
Polisi menangkap sopir pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, karena membawa sajam. Alamsyah menyebut sajam itu biasa dipakai untuk memotong mangga.
Polisi membubarkan dan mengamankan pendukung HRS yang berkerumun dan tidak mau membubarkan diri saat sidang berlangsung di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Habib Rizieq tetap menginginkan sidang digelar secara offline. Sementara hakim menyebut sudah diputuskan sidang berlangsung secara online.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta semua pihak menahan diri terkait rencana polisi menangkap Habib Rizieq.