
Edarkan Ekstasi dan Sabu di Denpasar, Duo Emak-emak Ditangkap Polisi
Dua ibu rumah tangga, Yanti dan Melinda, ditangkap polisi sebagai kurir dan bandar narkoba. Mereka terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi di Bali.
Dua ibu rumah tangga, Yanti dan Melinda, ditangkap polisi sebagai kurir dan bandar narkoba. Mereka terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi di Bali.
Satresnarkoba Polres Prabumulih menangkap pengedar narkoba berinisial AK (25) dengan barang bukti sabu siap edar. Tersangka kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Warga Selayar temukan bungkusan diduga sabu seberat 1 kg di pantai. Polisi amankan barang bernilai Rp 1,5 miliar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polres Selayar menangkap 5 bandar narkoba sabu yang diduga terhubung dengan narapidana. Polisi menyita 2,75 gram sabu dan alat bukti lainnya.
Polres Mojokerto Kota menangkap 25 pengedar narkoba dalam 11 pekan, menyita barang bukti senilai Rp 367 juta. Penangkapan selamatkan 5.359 jiwa.
Seorang residivis, Mardiansyah, ditangkap polisi di Musi Rawas dengan 204,1 gram sabu. Ini adalah penangkapan ketiganya terkait narkoba.
Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran narkoba dan menyita sabu hingga ekstasi senilai Rp 3,4 miliar. Seorang kurir ditangkap.
Pria berinisial AR ditangkap di Morowali dengan sabu 1,012 kg. Dia dijanjikan Rp 15 juta untuk pengiriman.
Badan Narkotika Nasional Kepri memusnahkan 8,2 kg sabu, 2.990 butir ekstasi, dan 5,6 gram ganja dari 15 kurir yang ditangkap.
Oknum kades inisial RD (36) dan seorang ASN inisial MS (45) di Mamuju ditangkap pihak kepolisian. Keduanya diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu.