detikNewsKamis, 30 Apr 2026 13:15 WIB
Pengadilan Tolak Banding Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru
Pengadilan banding Selandia Baru menolak banding yang diajukan pelaku penembakan masjid di Christchurch, Brenton Tarrant, menewaskan sedikitnya 51 orang.











































