detikSumutSenin, 01 Des 2025 16:50 WIB
Terdakwa Penganiayaan Sesama ART di Batam Dituntut 7 Tahun Penjara
PN Batam menggelar sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Intan Tuwa Negu (22), warga Sumba Barat, NTT.











































