detikEduKamis, 30 Jul 2026 17:45 WIB
Kemendikdasmen Tegaskan Siswa PJJ Dapat Ijazah Resmi, Bisa Ikut SNBP-SNBT
Kemendikdasmen beri tegaskan PJJ bukan pendidikan kelas dua. Statusnya sama dengan sekolah formal dan berijazah resmi.










































