
Annar Minta Dibebaskan Usai Klaim Tak Terlibat Kasus Sindikat Uang Palsu
Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding minta vonis bebas dalam kasus sindikat uang palsu. Penasihat hukum menyatakan tidak ada bukti keterlibatan kliennya.
Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding minta vonis bebas dalam kasus sindikat uang palsu. Penasihat hukum menyatakan tidak ada bukti keterlibatan kliennya.
Wakil Rektor UIN Alauddin Makassar, Halifah Mustami, ungkap dugaan pemicu bentrok mahasiswa akibat penikaman. Pelaku ditangkap.
Bentrokan antar mahasiswa Fakultas Saintek dan Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar terjadi saat penyambutan mahasiswa baru. Penyebabnya masih diselidiki.
Terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding mengaku dimintai uang Rp 5 miliar agar bisa dituntut bebas di kasus sindikat uang palsu.
Dua terdakwa uang palsu, Sukmawaty dan Sattariah, menyesali perbuatan mereka dan meminta hukuman ringan. Mereka berjanji akan mengganti kerugian.
Terdakwa Muhammad Syahruna dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus produksi uang palsu Rp 640 juta. John Biliater juga dituntut serupa.
Dua terdakwa kasus uang palsu, ASN Satriyady dan Ilham, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Mereka terbukti mengedarkan uang palsu.
Oknum pegawai bank Andi Haeruddin divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena terlibat dalam sindikat uang palsu di Makassar.
Sidang tuntutan Annar Salahuddin Sampetoding ditunda karena sakit. Jaksa dan hakim meminta pemantauan kondisi terdakwa. Tuntutan juga belum siap dibacakan.
Sidang tuntutan kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin digelar hari ini. Terdakwa Annar Sampetoding dan lainnya akan menjalani proses hukum.