
Hakim MK Arsul Tergelitik Permohonan Koalisi Perempuan: Kenapa Selalu DPR?
Hakim MK, Arsul Sani, mengaku tergelitik hanya DPR RI disorot tetapi tidak DPD-MPR dalam permohonan uji materi UU MD3 yang diajukan Koalisi Perempuan-Perludem.
Hakim MK, Arsul Sani, mengaku tergelitik hanya DPR RI disorot tetapi tidak DPD-MPR dalam permohonan uji materi UU MD3 yang diajukan Koalisi Perempuan-Perludem.
Koalisi Perempuan menyoroti proporsi distribusi anggota perempuan yang masih kurang di DPR. Ada beberapa pasal di UU MD3 yg mereka ingin hapus.
Baleg DPR mengusulkan 10 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025. 10 RUU itu meliputi revisi UU Kejaksaan dan revisi UU MD3.
MK menolak gugatan sejumlah Anggota DPD terkait jumlah anggota DPD ditambah menjadi lima orang per provinsi. Putusan itu diketok oleh 8 hakim konstitusi.
Wacana merevisi UU MD3 mencuat lagi ke publik. Said Abdullah, yang sempat disinggung Dasco membawa usulan itu, jelaskan duduk perkara kabar revisi UU MD3 itu.
"Pengajuan usulan revisi UU MD3 yang saat itu saya sampaikan kepada beliau terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI." kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan RUU MD3 diusulkan oleh Ketua Badan Anggaran DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
Adies mendengar ada beberapa fraksi yang akan mengusulkan revisi tersebut. Kendati demikian, usulan itu belum mendapat tanggapan dari fraksi lainnya.
Wakil Ketua DPR Dasco mengaku belum mendengar adanya isu Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perpu MD3. Apa katanya?
Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda meminta semua pihak untuk berpikir jernih.